Sembunyikan Semua (-)
Baca

Imamat 14:1-57

Hukum untuk Mereka yang Berpenyakit Kulit

14:1 TUHAN berfirman kepada Musa, firman-Nya,

14:2 “Ini harus menjadi hukum bagi penderita kusta pada masa penahirannya. Dia harus dibawa kepada imam.

14:3 Imam harus menemui orang itu di luar perkemahan, lalu imam akan memeriksanya. Jika penderita kusta itu sudah sembuh dari sakit kustanya,

14:4 imam harus menyuruh orang yang akan ditahirkan untuk membawa dua ekor burung hidup dan tahir, kayu cemara, kain merah, dan sebatang hisop.

14:5 Imam harus memerintahkan supaya seekor burung disembelih di atas belanga tembikar, di atas air yang mengalir.

14:6 Imam harus mengambil burung satunya yang masih hidup, kayu cemara, kain merah, dan hisop, lalu mencelupkan semua itu ke dalam darah burung yang telah disembelih di atas air yang mengalir tadi.

14:7 Dia harus memercikkan darah itu tujuh kali pada orang yang akan ditahirkan dari penyakit kusta, dan menyatakan bahwa orang itu tahir. Lalu, imam harus melepaskan burung yang hidup itu ke padang.

14:8 Kemudian, orang yang akan ditahirkan itu harus mencuci pakaiannya, mencukur semua rambutnya, dan mandi dengan air. Maka, dia menjadi tahir. Sesudah itu, dia boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi harus tinggal di luar tendanya selama tujuh hari.

14:9 Pada hari ketujuh, dia harus mencukur kepala, jenggot, alis, bahkan semua rambutnya. Lalu, dia harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Sesudah itu, dia menjadi tahir.

14:10 Pada hari kedelapan, orang itu harus mengambil dua domba jantan yang tidak bercacat dan seekor domba betina yang tidak bercacat yang berumur setahun, dan 3/10 efa tepung halus yang dicampur dengan minyak sebagai kurban sajian dan satu log minyak.

14:11 Imam yang menyatakan orang itu tahir, harus membawa orang itu dan persembahannya ke hadapan TUHAN di pintu masuk tenda pertemuan.

14:12 Imam harus mengambil salah satu domba jantan itu beserta satu log minyak tadi dan mempersembahkannya sebagai kurban penghapus salah, serta mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.

14:13 Lalu, imam harus menyembelih domba jantan satunya di tempat dia menyembelih kurban penghapus dosa dan kurban bakaran di tempat kudus. Sebab, kurban penghapus salah adalah bagian imam, sama seperti kurban penghapus dosa. Itu adalah bagian mahakudus.

14:14 Imam harus mengambil sebagian darah kurban penghapus salah dan mengoleskannya pada cuping telinga kanan dan pada jempol tangan dan kaki kanan orang yang akan ditahirkan.

14:15 Imam juga harus mengambil sebagian dari minyak tadi dan menuangkannya di telapak tangan kirinya.

14:16 Kemudian, imam harus mencelupkan jari tangan kanannya ke dalam minyak yang ada pada telapak tangan kirinya. Dia harus memercikkan minyak itu dengan jarinya sebanyak tujuh kali di hadapan TUHAN.

14:17 Dengan sisa minyak yang ada di telapak tangan kirinya, imam harus mengoleskannya pada cuping telinga kanan orang yang akan ditahirkan, dan pada jempol tangan kanannya, dan pada jempol kaki kanannya, di atas darah persembahan penghapus salah.

14:18 Sisa minyak yang ada di tangan imam harus dicurahkan pada kepala orang yang akan ditahirkan. Kemudian, imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN.

14:19 Kemudian, imam harus mempersembahkan kurban penghapus dosa untuk pengampunan dosa orang yang akan ditahirkan dari kenajisannya. Sesudah itu, ia harus menyembelih kurban bakaran.

14:20 Imam harus mempersembahkan kurban bakaran dan kurban sajian di atas mazbah. Begitulah imam mengadakan pengampunan dosa bagi orang itu sehingga dia menjadi tahir.

14:21 Jika orang yang akan ditahirkan itu adalah orang miskin dan tidak mampu memberikan semua persembahan itu, maka dia harus membawa seekor domba jantan untuk kurban penghapus salah sebagai persembahan unjukan bagi pengampunan dosanya. Selain itu, dia harus membawa 1/10 efa tepung halus yang dicampur dengan minyak sebagai kurban sajian, satu log minyak,

14:22 dan dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati muda sesuai kemampuannya. Yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang seekor untuk kurban bakaran.

14:23 Pada hari kedelapan, orang itu harus membawa kurban penahirannya kepada imam di pintu masuk tenda pertemuan, di hadapan TUHAN.

14:24 Imam harus mengambil domba kurban penghapus salah dan satu log minyak tadi. Dia harus mempersembahkannya sebagai kurban unjukan di hadapan TUHAN.

14:25 Berikutnya, imam harus menyembelih domba kurban penghapus salah dan mengambil sebagian darahnya. Dia harus mengoleskannya pada cuping telinga kanan dan jempol tangan kanan dan jempol kaki kanan orang yang akan ditahirkan.

14:26 Imam harus menuangkan sebagian minyak ke telapak tangan kirinya sendiri,

14:27 dan dengan jari tangan kanannya, dia harus memercikkan sebagian minyak yang ada di tangan kirinya sebanyak tujuh kali di hadapan TUHAN.

14:28 Imam harus mengoleskan minyak yang ada di tangan kirinya pada cuping telinga kanan dan jempol tangan dan jempol kaki kanan orang yang akan ditahirkan, di tempat darah kurban penghapus salah dioleskan.

14:29 Sisa minyak yang ada di tangan imam harus dicurahkan pada kepala orang yang akan ditahirkan untuk mengadakan pengampunan dosa baginya di hadapan TUHAN.

14:30 Selanjutnya, imam harus mempersembahkan satu dari kedua ekor burung tekukur atau burung merpati muda, sesuai kemampuannya.

14:31 Yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang seekor untuk kurban bakaran, bersama dengan kurban sajian. Demikianlah imam harus mengadakan pengampunan dosa untuk orang yang akan ditahirkan di hadapan TUHAN.

14:32 Itulah hukum bagi dia yang terjangkit penyakit kusta, yang tidak mampu memenuhi persembahan untuk penahirannya.”

Hukum tentang Kusta di Dalam Rumah

14:33 Selanjutnya, TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, firman-Nya,

14:34 “Jika kamu memasuki tanah Kanaan yang akan Kuberikan kepadamu, dan Aku menaruh satu tanda penyakit kusta pada sebuah rumah di negeri itu,

14:35 maka pemilik rumah itu harus memberitahukannya kepada imam, katanya, “Kelihatannya, ada tanda seperti penyakit kusta di rumahku.’

14:36 Imam harus memerintahkan supaya rumah itu dikosongkan sebelum dia datang untuk memeriksa tanda itu. Dengan demikian, segala sesuatu yang ada di rumah itu tidak menjadi najis. Setelah itu, imam harus memeriksa rumah itu.

14:37 Imam harus memeriksa tanda itu. Jika tanda pada dinding rumah itu berupa lekuk-lekuk berwarna kehijauan atau kemerahan, dan terlihat lebih dalam dari permukaan dinding,

14:38 dia harus keluar dari rumah itu menuju pintu rumah itu, lalu menutup rumah itu selama tujuh hari.

14:39 Pada hari ketujuh, imam harus kembali dan memeriksa rumah itu lagi. Jika tanda itu menyebar ke dinding rumah,

14:40 imam harus memerintahkan supaya bagian dinding yang terdapat tanda itu diambil batunya dan dibuang ke tempat yang najis di luar kota.

14:41 Kemudian, dia harus memerintahkan agar bagian dalam rumah itu dikikis berkeliling, dan kikisan lepa itu harus dibuang ke tempat yang najis di luar kota.

14:42 Lalu, mereka harus memasang batu-batu lain untuk menggantikan batu yang telah diambil dan memasang lepa yang baru pada rumah itu.

14:43 Jika tanda itu muncul lagi setelah rumah itu diambil batunya, dikikis lepanya, dan setelah itu dipasang yang baru,

14:44 imam harus datang dan memeriksanya lagi. Jika dia melihat bahwa tanda itu menyebar di dalam rumah, maka itu adalah penyakit kusta yang ganas di rumah itu. Jadi, itu najis.

14:45 Dia harus meruntuhkan rumah itu, seluruh batu, kayu, serta lepanya, dan dia harus membawanya ke tempat yang najis di luar kota.

14:46 Setiap orang yang masuk ke rumah itu ketika ditutup akan menjadi najis sampai matahari terbenam.

14:47 Setiap orang yang makan dan tidur di rumah itu harus mencuci pakaiannya.

14:48 Akan tetapi, jika imam datang untuk memeriksa kembali rumah itu dan mendapati bahwa tanda itu tidak menyebar sesudah dipasang lepa yang baru, imam harus menyatakan bahwa rumah itu tahir karena tanda itu tidak muncul lagi.

14:49 Untuk menahirkan rumah itu, imam harus mengambil dua ekor burung, kayu cemara, kain merah, hisop.

14:50 Dia harus menyembelih seekor burung dalam bejana tembikar di atas air yang mengalir.

14:51 Kemudian, imam akan mengambil kayu cemara, hisop, kain merah, dan burung yang masih hidup lalu mencelupkan semuanya ke dalam darah burung yang disembelih di atas air mengalir tadi, lalu memercikkan darah itu pada rumah yang akan ditahirkan sebanyak tujuh kali.

14:52 Demikianlah imam menahirkan rumah itu dengan darah burung yang disembelih di atas air mengalir, bersama dengan burung yang masih hidup, kayu cemara, hisop, dan benang merah.

14:53 Imam harus melepaskan burung yang masih hidup itu di padang terbuka di luar kota. Dengan demikian, dia mengadakan pendamaian untuk rumah itu sehingga menjadi tahir.

14:54 Itulah hukum tentang semua jenis tanda penyakit kusta, bahkan untuk kudis,

14:55 tentang tanda kusta pada pakaian atau pada rumah,

14:56 tentang bisul, bintik-bintik merah, atau bercak putih pada kulit,

14:57 untuk memberi tahu apakah mereka najis atau tahir. Itulah hukum tentang kusta.

AlkiPEDIA AlkiPEDIA

Penjelasan Singkat

Hukum mengenai orang yang sakit kusta

Isi Pasal

Aturan mengenai pentahiran dari penderita kusta.

Garis Besar

14:1 Tatacara dan korban dalam pentahiran penderita kusta.
14:33 Tanda-tanda kusta di rumah.
14:48 Pentahiran rumah itu.

Judul Perikop

Tokoh

Allah, Musa.

Nama dan Tempat

Harun, Kanaan, Kemah Pertemuan, Musa, TUHAN

Kesimpulan

Seperti penderita kusta sudah ditahirkan dari penyakitnya yang mengerikan dengan air dan darah, demikian pula Kristus bagi jiwa karena pembasuhannya "oleh air dan darah"

Fakta

Penderita kusta tidak melakukan apa-apa untuk pentahirannya sendiri. Dia dicari oleh imam dan ditahirkan olehnya. Penyucian kita adalah oleh Kristus saja.

Dengar

Program Studi Alkitab

Imamat 14 (Imamat 14:1-57)
Kebenaran Abadi

Nonton

The Bible Project: Ringkasan: Imamat (Imamat 1-27)

Playlist:

THE BIBLE PROJECT
ALKITAB VIDEO BERGAMBAR

Imamat - Episode 143 (Pasal 13 & 14) [Durasi: 29:35]
Imamat - Episode 144 (Pasal 14) [Durasi: 27:32]
BaDeNo PLUS
loader
Tampilkan Semua
1. Di mana imam harus memeriksa orang yang terkena penyakit kusta di masa penahirannya? [Im 14:3]
Imam harus memeriksa orang yang terkena penyakit kusta di luar perkemahan untuk melihat apakah ia sudah sembuh. [Im 14:3]
2. Apa yang diperintahkan imam kepada orang yang terkena penyakit kusta, yang akan ditahirkan? [Im 14:4]
Imam menyuruh kepada orang yang akan ditahirkan untuk membawa dua ekor burung hidup yang tidak najis, kayu aras, kain kirmizi, dan hisop. [Im 14:4]
3. Setelah imam memercikkan campuran darah, air, kayu aras dan hisop kepada orang yang akan ditahirkan sebanyak tujuh kali, apa yang dilakukannya kepada burung yang satu lagi? [Im 14:7]
Setelah imam memercikkan campuran tersebut kepada orang yang akan ditahirkan sebanyak tujuh kali, ia melepaskan burung yang satu lagi ke padang. [Im 14:7]
4. Apa yang harus dilakukan oleh orang yang ditahirkan setelah dinyatakan tahir oleh imam? [Im 14:8,9]
Orang yang ditahirkan itu harus mencuci pakaiannya, mencukur semua rambutnya, mandi, dan hidup di luar perkemahannya selama tujuh hari. [Im 14:8,9]
5. Pada hari yang ke delapan, binatang apa yang harus dibawa oleh orang yang telah ditahirkan kepada imam jika ia mampu? [Im 14:10]
Pada hari yang ke delapan, orang itu harus membawa kepada imam, jika ia mampu, dua anak domba jantan yang tidak bercacat, satu anak domba betina berumur satu tahun yang tidak bercacat, dan tiga per sepuluh efa tepung terbaik yang dicampur dengan minyak dan satu log minyak. [Im 14:10]
6. Jika orang yang akan ditahirkan adalah orang yang miskin dan tidak mampu memberikan semua persembahan itu, apa yang harus dibawanya sebagai gantinya? [Im 14:21]
Jika orang yang akan ditahirkan itu miskin dan tidak mampu menyediakan anak domba, maka ia bisa membawa satu ekor anak domba jantan, sepersepuluh efa tepung terbaik yang dicampur dengan minyak, satu log minyak, dan dua ekor burung tekukur atau burung merpati muda. [Im 14:21]
7. Di mana imam mengoleskan minyak yang digunakan dalam proses penahiran? [Im 14:28,29]
Imam mengoleskan minyak pada cuping telinga kanan, jempol tangan kanan, jempol kaki kanan, dan sisanya di kepala orang yang akan ditahirkan. [Im 14:28,29]
8. Apa penyebab suatu rumah dinyatakan najis oleh imam? [Im 14:44]
Suatu rumah bisa dinyatakan najis oleh imam jika terdapat tanda penyebaran penyakit kusta yang ganas. [Im 14:44]
9. Apa yang harus dilakukan terhadap rumah yang didapati memiliki tanda penyebaran penyakit kusta yang ganas dan tidak dapat dihentikan? [Im 14:45]
Rumah itu bisa diruntuhkan jika terdapat tanda penyebaran penyakit kusta yang ganas. [Im 14:45]
10. Bagaimana cara rumah ditahirkan jika tanda penyebaran berhenti? [Im 14:52]
Rumah dapat ditahirkan oleh imam dengan memercikkan campuran darah burung dan air, burung yang masih hidup, kayu aras, hisop, dan kain kirmizi. [Im 14:52]
loader
loader
Studi lebih lanjut kunjungi situs: Alkitab SABDA.
loader
Komunitas BaDeNo merupakan wadah yang disediakan oleh Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) untuk saling berbagi hasil PA (BaDeNo). Hasil PA ini bisa dibagikan melaui Facebook Group dan WhatsApp Group:
Mari join bersama dengan kami melalui:
BaDeNo PL
BaDeNo PB
Alkitab Setiap Hari
#ayo_pa! #ayo_pa!