Sembunyikan Semua (-)
Baca

Bilangan 36:1-13

Tanah Anak-Anak Perempuan Zelafehad

36:1 Para kepala keluarga dari kaum keturunan Gilead, anak Makhir, anak Manasye, salah satu kaum keturunan Yusuf, datang dan berbicara di hadapan Musa, para pemimpin, kepala suku orang Israel.

36:2 Mereka berkata, “TUHAN telah memerintahkan tuan untuk memberikan tanah pusaka kami dengan membuang undi. Dan, TUHAN telah memerintahkan kepada tuan bahwa tanah pusaka milik Zelafehad, saudara kami, diberikan kepada anak-anaknya perempuan.

36:3 Apabila anak Zelafehad tersebut menikah dengan seorang dari suku lain, tentunya tanah pusaka mereka akan diambil dari milik pusaka bapa leluhur kami lalu ditambahkan pada tanah pusaka suku yang akan dimasukinya, sehingga milik pusaka yang diundikan kepada kami akan berkurang.

36:4 Pada tahun Yobel bagi umat Israel, tanah pusaka milik perempuan itu akan ditambahkan kepada tanah dari suku yang akan mereka masuki. Sedangkan, tanah pusaka milik leluhur kami akan berkurang.”

36:5 Lalu, Musa memberikan perintah kepada umat Israel sesuai dengan perintah TUHAN, “Orang-orang dari keturunan Yusuf ini berkata yang benar.

36:6 Inilah yang TUHAN perintahkan kepada anak-anak perempuan Zelafehad, ‘Kamu boleh menikah dengan siapa pun yang suka kepadamu, namun, kamu harus menikah dengan orang dari sukumu sendiri.

36:7 Dengan demikian, tanah tidak akan beralih dari suku ke suku. Sebab, setiap umat Israel harus memelihara tanah pusaka milik nenek moyangnya.

36:8 Jika seorang perempuan memperoleh tanah dari ayahnya, dia harus menikah dengan orang dari suku ayahnya. Dengan cara itu, setiap orang menjaga tanah pusaka milik nenek moyangnya.

36:9 Sebab tanah pusaka itu tidak dapat dialihkan dari suku ke suku di tengah orang Israel. Setiap orang Israel menjaga tanah milik nenek moyangnya.’”

36:10 Anak-anak perempuan Zelafehad mematuhi perintah TUHAN kepada Musa.

36:11 Anak-anak Zelafehad yaitu Mahla, Tirza, Hogla, Milka, dan Noa menikah dengan saudara sepupunya, dari keluarga ayahnya.

36:12 Mereka menikah dengan keluarga Manasye, anak Yusuf. Jadi, tanah pusaka mereka tetap menjadi milik keluarga dari ayah mereka.

36:13 Itulah perintah dan hukum yang diberikan TUHAN kepada umat Israel melalui Musa di dataran Moab, di tepi Sungai Yordan, seberang Yerikho.

AlkiPEDIA AlkiPEDIA

Penjelasan Singkat

Warisan bani Gilead tertahan

Isi Pasal

Ketentuan mengenai warisan.

Garis Besar

36:1 Hak waris anak perempuan yang menyusahkan ditebus dengan menikahi anak laki-laki dari suku mereka sendiri.
36:7 Hak waris tidak boleh dialihkan dari suku ke suku.
36:10 Anak-anak perempuan Zelafehad menikah dengan anak laki-laki yang termasuk suku ayahnya.

Judul Perikop

Syarat perkawinan anak-anak perempuan yang mempunyai hak waris (36:1-13)

Tokoh

Allah, Musa, kepala-kepala suku, Mahla, Tirza, Hogla, Milka, Noa.

Nama dan Tempat

Gilead, Hogla, Israel, Mahla, Makhir, Manasye, Milka, Moab, Musa, Noa, Tirza, TUHAN, Yerikho, Yordan, Yusuf, Zelafehad

Kesimpulan

Adalah hikmat dari mereka yang memiliki tanah di dunia ini untuk menetapkan dan mengaturnya supaya perselisihan dan pertikaian tidak terjadi tentang hal itu diantara keturunan mereka.

Fakta

Anak-anak perempuan harus menikah baik-baik dan puas ketika mereka melihat Kristus mengarahkan pilihan mereka akan suami.

Dengar

Program Studi Alkitab

Bilangan 32:16-36:13 (Bilangan 32:16--36:13)
Kebenaran Abadi

Nonton

The Bible Project: Ringkasan: Bilangan (Bilangan 1-36)

Playlist:

THE BIBLE PROJECT
ALKITAB VIDEO BERGAMBAR

Bilangan - Episode 198 (Pasal 35 & 36) [Durasi: 27:21]
BaDeNo PLUS
loader
Tampilkan Semua
1. Kepada siapa TUHAN memerintahkan Musa memberikan tanah Zelafehad? [Bil 36:1,2]
TUHAN memerintahkan Musa untuk memberikan tanah Zelafehad kepada anak-anak perempuannya. [Bil 36:1,2]
2. Apa yang akan terjadi dengan tanah Zelafehad jika anak perempuannya menikah dengan laki-laki dari suku lain? [Bil 36:3]
Maka tanah itu akan menjadi milik dari suku yang dinikahi. [Bil 36:3]
3. Apa yang akan terjadi dengan tanah pusaka milik perempuan yang telah menikah dengan laki-laki dari suku lain ketika tahun Yobel? [Bil 36:4]
Pada tahun Yobel, tanah pusaka milik perempuan itu akan menjadi milik suku suaminya dan diambil alih dari suku Zelafehad. [Bil 36:4]
4. Apa yang TUHAN perintahkan kepada Musa terkait anak-anak perempuan Zelafehad? [Bil 36:5,6]
TUHAN perintahkan agar anak-anak perempuan Zelafehad hanya menikah dengan keluarga suku ayahnya. [Bil 36:5,6]
5. Apa yang tidak boleh terjadi dengan pembagian tanah orang Israel? [Bil 36:7]
Tidak ada milik pusaka suku Israel yang boleh berpindah ke suku lain. Setiap milik pusaka harus berada di suku nenek moyang mereka. [Bil 36:7]
6. Mengapa TUHAN memerintahkan setiap perempuan di antara orang Israel yang memiliki tanah pusaka harus menikah dengan seseorang dari suku ayahnya? [Bil 36:8,9]
Agar setiap orang Israel dapat memiliki milik pusaka dari nenek moyang mereka. [Bil 36:8,9]
7. Bagaimana anak-anak perempuan Zelafehad menaati perintah TUHAN? [Bil 36:10,11,12]
Mereka menikah dengan keturunan Manasye agar milik pusaka mereka tetap berada di suku ayah mereka. [Bil 36:10,11,12]
loader
loader
Studi lebih lanjut kunjungi situs: Alkitab SABDA.
loader
Komunitas BaDeNo merupakan wadah yang disediakan oleh Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) untuk saling berbagi hasil PA (BaDeNo). Hasil PA ini bisa dibagikan melaui Facebook Group dan WhatsApp Group:
Mari join bersama dengan kami melalui:
BaDeNo PL
BaDeNo PB
Alkitab Setiap Hari
#ayo_pa! #ayo_pa!